Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Logo Pemerintah

PEMERINTAH PROVINSI
KALIMANTAN TIMUR

Logo Berakhlak 1 Logo Berakhlak 2

Foto Sekretaris Daerah
Sekretaris Daerah
Foto Gubernur
Gubernur
Foto Wakil Gubernur
Wakil Gubernur
Foto Kepala Badan
Kepala Badan


VISI dan MISI


VISI

“Terwujudnya masyarakat yang damai dan demokratis serta berwawasan kebangsaan di wilayah Kalimantan Timur”


MISI

    1. Mewujudkan masyarakat Kalimantan Timur yang demokratis.
    2. Mewujudkan masyarakat Kalimantan Timur yang berwawasan kebangsaan.
    3. Mewujudkan ketahanan ekonomi, sosial, budaya dan agama.
    4. Mewujudkan pembinaan dan pemberdayaan Ormas se Kalimantan Timur.
    5. Mewujudkan kewaspadaan dan kondusifitas di Kalimantan Timur.

PROGRAM PRIORITAS

    1. Pemantapan Persatuan , Kesatuan dan Kerukunan Bangsa.
    2. Pemantapan Stabilitas Politik, Sosial, Budaya, Ekonomi dan Kamtibmas.
    3. Pengembangan Kewaspadaan dan Wawasan Kebangsaan di wilayah perbatasan.
    4. Kemitraan Pengembangan Wawasan Kebangsaan.
    5. Peningkatan Ketahanan Sosial dan Ekonomi.
    6. Pencegahan Dini dan Penanggulangan Konflik.
    7. Percepatan Pendidikan Politik Masyarakat dan Pengembangan Kehidupan Demokrasi.
    8. Pemantapan interaksi infra struktur dan dan suprastruktur Politik Yang Demokratis di daerah.

TUGAS

    1. Kepala Badan mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang kesatuan bangsa dan politik.
    2. Kepala Badan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

FUNGSI

    1. Perumusan kebijakan teknis di kesatuan bangsa dan politik sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan pemerintah daerah.
    2. Perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang kesatuan bangsa dan politik.
    3. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kesatuan bangsa dan politik.
    4. Perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang bina ideologi, wawasan kebangsaan dan karakter.
    5. Perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang politik dalam negeri.
    6. Perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang ketahanan ekonomi, sosial budaya, dan ormas.
    7. Perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang penanganan konflik dan kewaspadaan nasional.
    8. Penyelenggaraan urusan kesekretariatan.
    9. Pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional.
    10. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsinya.